Dan (bagi) orang – orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka” (QS; Asy-Syura :38)
Ayat ini di turunkan di Makkah (Makiyah) sebelum hijrah dan sebelum berdirinya daulah Islamiyah (era Madinah), menunjukan bahwa syura (musyawarah) merupakan salah satu karakteristik penting yang khas bagi umat Islam, selain iman kepada Allah, mendirikan shalat, saling menolong dalam masalah ekonomi, sehingga menjadikan syura sebagai pijakan pendidikan sosial bagi individu dan harus diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
Syura dianggap sebagai kewajiiban bagi umat Islam sesudah iman kepada Allah dan mendirikan shalat, hal tersebut menunjukkan bahwa syura merupakan salah satu ibadah terpenting kedua setelah shalat. Oleh sebab itu, masyarakat yang mengingkari atau mengabaikan syura dapat dianggap sebagai masyarakat yang cacat dalam komitmen terhadap salah satu bentuk ibadah. Karena Allah hendak menjadikan syura dan tukar pendapat diantara mereka sebagai jalan permulaan untuk membentuk sebuah masyarakat yang berbeda dengan masyarakat jahiliyah kemudian supaya syura menjadi pilar pertama masyarakat di tahapan pendirian dan pembangunannya.
Pengakuan bahwa syura adalah kaidah untuk membangun jamaah, mempersiapkan tatanan politik dalam bingkai partisipasi aktif seluruh individu dalam segala urusan masyarakat. Ikatan kekeluargaan yang melandasi syura merupakan ikatan yang kuat serta dapat mempersatukan segenap anggotanya, dikarenakan komitmen dan loyalitas ibadah mereka kepada Allah. Syura harus diterapkan oleh seluruh masyarakat, juga harus ditegakkan oleh para pemimpin dan para penguasa yang terpilih untuk mengurus persoalan rakyatnya. Penegakan syura secara proaktif harus datang dari masyarakat, tidak boleh hanya menunggu niat baik pemerintah dan pemimpin menegakannya secara sepihak.
Hakikat syura dalam Islam adalah kemerdekaan, karena kemerdekaan individu itulah unsur yang melahirkan pengakuan atau eksistensi individu. Jadi pengakuan untuk menyampaikan pendapat atas dasar prinsip sejajar dengan yang lain, untuk mendiskusikan pendapat yang lain dan untuk memilih pemimpin sudah terangkum dengan jelas. Dengan kesetaraan, Islam hendak menegakkan perdamaian karena Allah telah mengetahui bahwa konflik dengan bentuknya sebagai pemberontakan yang lahir atas reaksi terhadap politik pemberhangusan, pembukaman dan penutupan pintu-pintu berpendapat.
Semenjak fajar pagi dakwah Islam, umat Islam di Makkah adalah umat yang tertekan dan bahkan terusir. Akan tetapi kekerasan tidak pernah sejalan dengan risalah Islam yang bertujuan membebaskan manusia dari rasa takut dan penghambaan kepada selain Allah. Umat Islam sadar betul bahwa keimanan kepada Allah melahirkan pendapat-pendapat yang kaya nilai penghambaan kepada Allah, bukan penghambaan kepada sesama manusia atau Thagut, serta akan selalu membawa kepada kebaikan semua umat manusia bukan hanya segolongan saja. Salah satu diantara sekian banyak diantara nilai-nilai kemanusiaan dan sosial yang dibawa oleh Islam adalah syura.
Makna syura adalah bahwa hendaknya seseorang tidak menyendiri, bisa saja pendapat dua orang atau lebih dalam koridor berjamaah itu dianggap lebih mendekati kebenaran daripada pendapat seorang saja. Solusi atau jalan keluar dalam suatu urusan itu dapat dibuka melalui syura karena setiap individu memberi kesempatan untuk melihat urusan itu dari berbagai sudut, sesuai dengan perbedaan perhatian tiap individu dan perbedaan tingkat pemikiran serta tingkat pengetahuan mereka. Dengan demikian maka keputusan yang diperoleh adalah berdasarkan persepsi (tashawwur) yang syamil (sempurna) dan berdasarkan studi yang menyeluruh (komprehensif).
Al Qur'an Al Karim mengisahkan kepada kita contoh yang baik tentang suatu hukum (keputusan) yang berdasarkan musyawarah, yaitu kisah Ratu Saba' (Bilqis), yang dikejutkan dengan surat Nabi Sulaiman AS yang dibawa oleh burung Hud-hud, lalu ratu itu mengumpulkan kaumnya dan berkata:
"Berkata dia (Bilqis), "Hai para pembesar !, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku). Mereka menjawab, "Kita adalah orang-orang yang memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan. Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membina, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat. Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu ." (An-Naml: 32-35)
Perilaku syura yang bijaksana ini berakhir pada masuk Islamnya ratu Bilqis di hadapan Nabi Sulaiman AS, sehingga menyebabkan keselamatan dia dan kaumnya dari peperangan yang merugikan dengan demikian mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tuesday, November 9, 2010
Ayat ini di turunkan di Makkah (Makiyah) sebelum hijrah dan sebelum berdirinya daulah Islamiyah (era Madinah), menunjukan bahwa syura (musyawarah) merupakan salah satu karakteristik penting yang khas bagi umat Islam, selain iman kepada Allah, mendirikan shalat, saling menolong dalam masalah ekonomi, sehingga menjadikan syura sebagai pijakan pendidikan sosial bagi individu dan harus diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
Syura dianggap sebagai kewajiiban bagi umat Islam sesudah iman kepada Allah dan mendirikan shalat, hal tersebut menunjukkan bahwa syura merupakan salah satu ibadah terpenting kedua setelah shalat. Oleh sebab itu, masyarakat yang mengingkari atau mengabaikan syura dapat dianggap sebagai masyarakat yang cacat dalam komitmen terhadap salah satu bentuk ibadah. Karena Allah hendak menjadikan syura dan tukar pendapat diantara mereka sebagai jalan permulaan untuk membentuk sebuah masyarakat yang berbeda dengan masyarakat jahiliyah kemudian supaya syura menjadi pilar pertama masyarakat di tahapan pendirian dan pembangunannya.
Pengakuan bahwa syura adalah kaidah untuk membangun jamaah, mempersiapkan tatanan politik dalam bingkai partisipasi aktif seluruh individu dalam segala urusan masyarakat. Ikatan kekeluargaan yang melandasi syura merupakan ikatan yang kuat serta dapat mempersatukan segenap anggotanya, dikarenakan komitmen dan loyalitas ibadah mereka kepada Allah. Syura harus diterapkan oleh seluruh masyarakat, juga harus ditegakkan oleh para pemimpin dan para penguasa yang terpilih untuk mengurus persoalan rakyatnya. Penegakan syura secara proaktif harus datang dari masyarakat, tidak boleh hanya menunggu niat baik pemerintah dan pemimpin menegakannya secara sepihak.
Hakikat syura dalam Islam adalah kemerdekaan, karena kemerdekaan individu itulah unsur yang melahirkan pengakuan atau eksistensi individu. Jadi pengakuan untuk menyampaikan pendapat atas dasar prinsip sejajar dengan yang lain, untuk mendiskusikan pendapat yang lain dan untuk memilih pemimpin sudah terangkum dengan jelas. Dengan kesetaraan, Islam hendak menegakkan perdamaian karena Allah telah mengetahui bahwa konflik dengan bentuknya sebagai pemberontakan yang lahir atas reaksi terhadap politik pemberhangusan, pembukaman dan penutupan pintu-pintu berpendapat.
Semenjak fajar pagi dakwah Islam, umat Islam di Makkah adalah umat yang tertekan dan bahkan terusir. Akan tetapi kekerasan tidak pernah sejalan dengan risalah Islam yang bertujuan membebaskan manusia dari rasa takut dan penghambaan kepada selain Allah. Umat Islam sadar betul bahwa keimanan kepada Allah melahirkan pendapat-pendapat yang kaya nilai penghambaan kepada Allah, bukan penghambaan kepada sesama manusia atau Thagut, serta akan selalu membawa kepada kebaikan semua umat manusia bukan hanya segolongan saja. Salah satu diantara sekian banyak diantara nilai-nilai kemanusiaan dan sosial yang dibawa oleh Islam adalah syura.
Makna syura adalah bahwa hendaknya seseorang tidak menyendiri, bisa saja pendapat dua orang atau lebih dalam koridor berjamaah itu dianggap lebih mendekati kebenaran daripada pendapat seorang saja. Solusi atau jalan keluar dalam suatu urusan itu dapat dibuka melalui syura karena setiap individu memberi kesempatan untuk melihat urusan itu dari berbagai sudut, sesuai dengan perbedaan perhatian tiap individu dan perbedaan tingkat pemikiran serta tingkat pengetahuan mereka. Dengan demikian maka keputusan yang diperoleh adalah berdasarkan persepsi (tashawwur) yang syamil (sempurna) dan berdasarkan studi yang menyeluruh (komprehensif).
Al Qur'an Al Karim mengisahkan kepada kita contoh yang baik tentang suatu hukum (keputusan) yang berdasarkan musyawarah, yaitu kisah Ratu Saba' (Bilqis), yang dikejutkan dengan surat Nabi Sulaiman AS yang dibawa oleh burung Hud-hud, lalu ratu itu mengumpulkan kaumnya dan berkata:
"Berkata dia (Bilqis), "Hai para pembesar !, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku). Mereka menjawab, "Kita adalah orang-orang yang memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan. Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membina, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat. Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu ." (An-Naml: 32-35)
Perilaku syura yang bijaksana ini berakhir pada masuk Islamnya ratu Bilqis di hadapan Nabi Sulaiman AS, sehingga menyebabkan keselamatan dia dan kaumnya dari peperangan yang merugikan dengan demikian mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tuesday, November 9, 2010
Ayat ini di turunkan di Makkah (Makiyah) sebelum hijrah dan sebelum berdirinya daulah Islamiyah (era Madinah), menunjukan bahwa syura (musyawarah) merupakan salah satu karakteristik penting yang khas bagi umat Islam, selain iman kepada Allah, mendirikan shalat, saling menolong dalam masalah ekonomi, sehingga menjadikan syura sebagai pijakan pendidikan sosial bagi individu dan harus diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
Syura dianggap sebagai kewajiiban bagi umat Islam sesudah iman kepada Allah dan mendirikan shalat, hal tersebut menunjukkan bahwa syura merupakan salah satu ibadah terpenting kedua setelah shalat. Oleh sebab itu, masyarakat yang mengingkari atau mengabaikan syura dapat dianggap sebagai masyarakat yang cacat dalam komitmen terhadap salah satu bentuk ibadah. Karena Allah hendak menjadikan syura dan tukar pendapat diantara mereka sebagai jalan permulaan untuk membentuk sebuah masyarakat yang berbeda dengan masyarakat jahiliyah kemudian supaya syura menjadi pilar pertama masyarakat di tahapan pendirian dan pembangunannya.
Pengakuan bahwa syura adalah kaidah untuk membangun jamaah, mempersiapkan tatanan politik dalam bingkai partisipasi aktif seluruh individu dalam segala urusan masyarakat. Ikatan kekeluargaan yang melandasi syura merupakan ikatan yang kuat serta dapat mempersatukan segenap anggotanya, dikarenakan komitmen dan loyalitas ibadah mereka kepada Allah. Syura harus diterapkan oleh seluruh masyarakat, juga harus ditegakkan oleh para pemimpin dan para penguasa yang terpilih untuk mengurus persoalan rakyatnya. Penegakan syura secara proaktif harus datang dari masyarakat, tidak boleh hanya menunggu niat baik pemerintah dan pemimpin menegakannya secara sepihak.
Hakikat syura dalam Islam adalah kemerdekaan, karena kemerdekaan individu itulah unsur yang melahirkan pengakuan atau eksistensi individu. Jadi pengakuan untuk menyampaikan pendapat atas dasar prinsip sejajar dengan yang lain, untuk mendiskusikan pendapat yang lain dan untuk memilih pemimpin sudah terangkum dengan jelas. Dengan kesetaraan, Islam hendak menegakkan perdamaian karena Allah telah mengetahui bahwa konflik dengan bentuknya sebagai pemberontakan yang lahir atas reaksi terhadap politik pemberhangusan, pembukaman dan penutupan pintu-pintu berpendapat.
Semenjak fajar pagi dakwah Islam, umat Islam di Makkah adalah umat yang tertekan dan bahkan terusir. Akan tetapi kekerasan tidak pernah sejalan dengan risalah Islam yang bertujuan membebaskan manusia dari rasa takut dan penghambaan kepada selain Allah. Umat Islam sadar betul bahwa keimanan kepada Allah melahirkan pendapat-pendapat yang kaya nilai penghambaan kepada Allah, bukan penghambaan kepada sesama manusia atau Thagut, serta akan selalu membawa kepada kebaikan semua umat manusia bukan hanya segolongan saja. Salah satu diantara sekian banyak diantara nilai-nilai kemanusiaan dan sosial yang dibawa oleh Islam adalah syura.
Makna syura adalah bahwa hendaknya seseorang tidak menyendiri, bisa saja pendapat dua orang atau lebih dalam koridor berjamaah itu dianggap lebih mendekati kebenaran daripada pendapat seorang saja. Solusi atau jalan keluar dalam suatu urusan itu dapat dibuka melalui syura karena setiap individu memberi kesempatan untuk melihat urusan itu dari berbagai sudut, sesuai dengan perbedaan perhatian tiap individu dan perbedaan tingkat pemikiran serta tingkat pengetahuan mereka. Dengan demikian maka keputusan yang diperoleh adalah berdasarkan persepsi (tashawwur) yang syamil (sempurna) dan berdasarkan studi yang menyeluruh (komprehensif).
Al Qur'an Al Karim mengisahkan kepada kita contoh yang baik tentang suatu hukum (keputusan) yang berdasarkan musyawarah, yaitu kisah Ratu Saba' (Bilqis), yang dikejutkan dengan surat Nabi Sulaiman AS yang dibawa oleh burung Hud-hud, lalu ratu itu mengumpulkan kaumnya dan berkata:
"Berkata dia (Bilqis), "Hai para pembesar !, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku). Mereka menjawab, "Kita adalah orang-orang yang memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan. Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membina, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat. Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu ." (An-Naml: 32-35)
Perilaku syura yang bijaksana ini berakhir pada masuk Islamnya ratu Bilqis di hadapan Nabi Sulaiman AS, sehingga menyebabkan keselamatan dia dan kaumnya dari peperangan yang merugikan dengan demikian mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
0 comments on " "
Post a Comment